Program Persatuan Ahli Farmasi Indonesia

1. Sertifikasi Kompetensi Profesi Apoteker Indonesia (SKPAI)

Sertifikasi Kompetensi Profesi Apoteker Indonesia (SKPAI) merupakan program yang dikelola oleh Organisasi Profesi Apoteker Indonesia (IAI). Tujuan utamanya adalah untuk menilai apoteker yang telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Kompetensi Apoteker Indonesia (SKAI).


Proses Sertifikasi dan Re-sertifikasi

Sertifikasi Awal: Apoteker yang memenuhi syarat akan diberikan sertifikasi kompetensi yang berlaku selama 5 tahun. Proses ini memastikan bahwa apoteker memiliki kualifikasi yang sesuai untuk memberikan layanan farmasi yang aman dan berkualitas kepada masyarakat.


Re-sertifikasi: Setelah 5 tahun, apoteker harus menjalani proses re-sertifikasi. Ini melibatkan pengakuan ulang terhadap kemampuan apoteker setelah memenuhi persyaratan dalam Program Pengembangan Pendidikan Apoteker Berkelanjutan (P2AB). P2AB sendiri merupakan upaya untuk memastikan bahwa apoteker terus meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya sepanjang karir profesionalnya.


Continuing Professional Development (CPD): Untuk mendukung proses ini, IAI menyediakan Program CPD Online. Program ini terdiri dari berbagai kegiatan seperti seminar farmasi dan ujian kompetensi apoteker berbasis komputer. CPD membantu apoteker untuk terus belajar dan mengikuti perkembangan terbaru dalam praktik farmasi.


2. Peran Perhimpunan Apoteker Farmasi Indonesia (PAFI) dalam Dunia Farmasi dan Kesehatan

Perhimpunan Apoteker Farmasi Indonesia (PAFI) berperan penting dalam memastikan bahwa ahli farmasi di Indonesia memenuhi standar kompetensi yang tinggi untuk memberikan layanan farmasi yang berkualitas kepada masyarakat.


Program Sertifikasi dan Akreditasi

Sertifikasi: PAFI menyelenggarakan program sertifikasi untuk menguji dan mengakui kemampuan profesional anggotanya. Melalui proses sertifikasi ini, PAFI memberikan jaminan bahwa ahli farmasi yang bersangkutan telah memenuhi standar tertentu dalam prakteknya.


Akreditasi: Selain itu, PAFI juga terlibat dalam akreditasi, yang bertujuan untuk menilai dan memastikan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan farmasi memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap pasien menerima pelayanan farmasi yang aman dan efektif.


Dengan adanya program sertifikasi dan akreditasi ini, PAFI berperan dalam meningkatkan kualitas layanan farmasi secara keseluruhan di Indonesia, sehingga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.


Melalui program-program seperti SKPAI yang dikelola oleh IAI dan peran aktif PAFI dalam sertifikasi serta akreditasi, kedua organisasi ini berkontribusi signifikan dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan farmasi di Indonesia. Hal ini tidak hanya membantu memastikan keamanan dan efektivitas dalam penggunaan obat, tetapi juga mendukung tujuan utama pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Info lengkap cek di pafisampit.org