Pengertian Kegiatan Menurut Istilah Perpajakan
Pengertian Kegiatan Menurut Istilah Perpajakan
Arti definisi Kegiatan
adalah keikutsertaan dalam suatu rangkaian tindakan, termasuk mengikuti rapat,
sidang, seminar, workshop, pendidikan, pertunjukan, dan olahraga