Pengertian Perkawinan atau Kawin Menurut BeberapaA
PROF. MR. PAUL SCHOLTEN
Perkawinan adalah hubungan hukum antara
seorang pria dan seorang wanita untuk hidup bersama dengan kekal, yang
diakui oleh negara
PROF. DR. R. WIRJONO PRODJODIKORO, SH
Perkawinan adalah suatu hidup bersama
dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, yang memenuhi
syarat-syarat yang termasuk dalam peraturan hukum perkawinan
PERJANJIAN LAMA
Perkawinan merupakan bagian dari maksud
Allah menciptakan manusia. Bukan peristiwa aksidental. Bukan penemuan
manusia. tetapi rencana baik Allah - bagian dari cara dunia diciptakan
MENURUT AGAMA KATOLIK
Perkawinan merupakan persatuan antara
seorang pria dan seorang wanita, yang diberkati oleh Allah dan diberi
tugas untuk meneruskan generasi manusia memelihara dunia.
MENURUT AGAMA KONGHUCU
Perkawinan adalah ikatan lahir batin
antara seorang pria dan seorang wanita dengan tujuan untuk membentuk
keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan melangsungkan keturunan
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.