Pengertian Perkawinan atau Kawin
Perkawinan adalah ikatan lahir batin
antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan
membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa(UU PERKAWINAN NO.1 TAHUN 1974)