Pengertian Kredit Menurut Beberapa Ahli
RAYMOND P. KENT
”Credit may be defined as the right to
receive payment or the obligation to make payment on demand or at some
future time on account of an immediate transfer of goods .”
Kredit bisa didefinisikan sebagai hak
untuk menerima pembayaran atau kewajiban untuk melakukan pembayaran atas
permintaan atau pada beberapa waktu mendatang dalam bentuk transfer
secara langsung
THOMAS SUYATNO, 1998
Kredit ialah penyediaan uang, atau
tagihan-tagihan yang dapat disamakan dengan itu berdasarkan persetujuan
pinjam-meminjam antara bank dan lain pihak dalam hal, pihak peminjam
berkewajiban untuk mengembalikan sejumlah uang yang dipinjam beserta
bunganya sesuai dengan kesepakatan.
HENRY DUNNING MACLEOD, 1856
Credit is is where persons give their services or commodities for a "promise to pay," instead of actual payment
Kredit merupakan saat dimana seseorang
memberikan jasa atau komoditas atas "janji untuk membayar", bukan
pembayaran yang sesungguhnya