Pengertian Akutansi Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN RI (NO. 476 KMK. 01 1991)
Akuntansi adalah suatu proses
pengumpulan, pencatatan, penganalisaan, peringkasan, pengklasifikasian
dan pelaporan transaksi keuangan dari suatu kesatuan ekonomi untuk
menyediakan informasi keuangan bagi para pemakai laporan yang berguna
untuk pengambilan keputusan